Menyoal Akhlak di Media Sosial

Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 11 Juli 2015

Ilustrasi. Sumber Foto: exxpad.com
Dulu, sekitar tahun 90-an, memiliki pesawat telepon rumah saja sudah dianggap sebagai “orang kaya”. Saya ingat ketika di rumah orang tua saya dipasang pesawat telepon pada sekira tahun 1996, saat itu saya masih kelas tiga MTsN. Sepulang sekolah, saya selalu duduk di depan box telepon, menunggu suara telepon berdering. Saat itu, biasanya saya akan “melompat-lompat” kegirangan ketika tiba-tiba telepon mengeluarkan suara “tlululu- tlululu- tlululu”. Lantas saya berteriak: “mak telepon…telepon…” Kalau diingat-ingat sekarang memang “memalukan”, tapi, ya begitulah faktanya ketika itu. Bagi saya dan juga masyarakat kampung saya, telepon pada saat itu adalah barang mewah. Lagi pula, pada ketika itu, orang-orang yang memiliki telepon dapat dihitung dengan jari. Saya yakin, hal serupa juga dialami oleh masyarakat Indonesia pada umumnya, kecuali masyarakat perkotaan yang mungkin sudah duluan maju.

Sebenarnya, tidak hanya telepon. Memiliki televisi layar cembung juga sudah luar biasa. Apalagi waktu itu cuma ada satu siaran – TVRI. Mau tidak mau, suka tidak suka, cuma siaran itu yang kita punya. Pada saat itu, kita dibuat akrab dengan film “Si Unyil”, “Ria Jenaka”, “Aneka Ria Safari”, “Camera Ria”, “Album Minggu Kita”, “Dunia Dalam Berita” dan beberapa tontonan “klasik” lainnya. Menariknya lagi, saat itu muka kita akan “memerah” dan bahkan “naik darah” jika tiba-tiba TVRI menyiarkan “Laporan Khusus”, pasti banyak yang “tepuk jidat” bila bertemu dengan tontonan yang satu ini. Tapi itu semua adalah masa lalu.

Nah, bagaimana dengan hari ini? Tentunya kita tidak pernah menyangka bahwa teknologi informasi dan komunikasi berkembang begitu cepat seperti saat ini. Dulu, telepon rumah saja masih menjadi barang langka nan mewah, sekarang alat komunikasi itu secara perlahan sudah mulai ditinggalkan. Dulu, dalam satu kampung biasanya hanya ada satu telepon rumah, tapi sekarang, anak “belum baligh” pun sudah bebas bergumul dengan iPhone, iPod, iPad dan Tablet dengan berbagai merk. Dulu, untuk mengirimkan surat saja kita membutuhkan waktu bermingu-minggu, padahal jaraknya hanya 200-300 km. Sekarang, dengan menggunakan Email, kita bisa mengirimkan sejumlah berkas ke luar negeri hanya dalam hitungan detik, tanpa harus menghabiskan banyak uang.

Dulu, seorang ibu yang ingin mengobati kerinduan pada anaknya di rantau hanya bisa mendengar suara anaknya via telepon tanpa bisa memastikan apakah orang yang berbicara tersebut benar anaknya, atau pun orang lain yang sedang “menyamar” menjadi anaknya. Sekarang, para remaja justru bisa “berleha-leha” dengan “kekasihnya” via video call. Apalagi saat ini, media sosial pun sudah “menjamur” dan sudah menjadi “teman akrab” bagi sebagian masyarakat, baik tua maupun muda. Begitulah, zaman terus berkembang, dan kita pun harus terus berpacu agar tak ketinggalan kereta. Namun demikian, di tengah “semaraknya” perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang “tanpa batas”, tentunya kita pun harus memiliki bekal moral yang cukup agar kita tidak “terhanyut” dalam arus yang semakin dahsyat itu.

Nitizen dan Etika Media Sosial

Di zaman ini, media sosial bukanlah barang asing dan “mewah” sebagaimana telepon rumah dan televisi “layar cembung” sebagaimana telah kita singgung di awal tulisan ini. Ia adalah barang “murah meriah” yang bisa dimiliki dan diakses oleh siapapun, tanpa mengenal kelas ekonomi. Perkembangan media sosial yang semakin pesat akhir-akhir ini, jika dihadapi dengan sikap “latah” tentu akan berdampak buruk bagi para penggunanya. Memang pada prinsipnya teknologi itu diciptakan untuk kemudahan bagi manusia. Namun dalam prakteknya tentu tergantung kepada para pengguna, di mana teknologi itu bisa bermuara kepada manfaat dan bisa pula berujung pada mudharat. Sama halnya seperti pisau, bisa digunakan untuk memotong daging atau sayuran, dan bisa pula untuk membunuh.

Melalui media sosial kita bisa berbagi informasi yang bermanfaat, bisa berdagang, bisa membuka ruang diskusi dan bisa pula menjadi media untuk silaturahmi. Melalui media sosial pula kita bisa melakukan kejahatan, semisal penipuan, transaksi narkoba, perjudian online, provokasi dan sederetan kejahatan lainnya. Di sinilah dituntut moralitas dan etika bagi warga dunia maya (nitizen) agar tidak salah kaprah dalam menggunakan media sosial. Sama halnya dengan kejahatan di “dunia nyata”, kejahatan di “dunia maya” juga bisa berurusan dengan hukum sebagaimana telah diatur dalam undang-undang (ITE).

Jika dicermati, kejahatan yang dilakukan via media sosial terlihat “lebih aman” dibanding dengan kejahatan di dunia nyata. Proses pelacakan kejahatan via media sosial juga terbilang sulit, karena yang kita hadapi adalah “manusia-manusia maya”, berbeda dengan “manusia nyata” yang jelas bentuk dan wujudnya. Seorang warga dunia nyata ketika ia masuk ke dunia maya, maka ia bisa “menciptakan” dirinya menjadi beberapa wujud (akun). Seorang yang ‘alim di dunia nyata bisa saja memposisikan dirinya sebagai “munafiq” di dunia maya. Demikian pula sebaliknya, seorang penjahat kelas kakab di dunia nyata bisa pula mencitrakan dirinya sebagai seorang ustaz di dunia maya. Bahkan, bukan tidak mungkin, satu sosok di dunia nyata bisa berubah menjadi “three in one” melalui tiga akun facebook. Melalui akun asli dia menyebarkan dakwah dan pesan-pesan bernuansa religius, dan dalam waktu bersamaan melalui akun palsu dia bisa saja menjadi “provokator” yang menyebarkan kebencian kepada khalayak. Demikianlah “kehidupan maya” yang sulit ditebak, di mana kejujuran menjadi “barang mahal”.

Di sisi lain, pola komunikasi di dunia maya pun terkadang sering tanpa kendali. Jika di dunia nyata dia bersikap kalem, shaleh dan ‘alim – entah sebagai pencitraan atau memang aslinya begitu, wallahu a’lam. Tapi di dunia maya dengan menggunakan akun palsu, dia bisa saja bersikap “brutal” dan mencela siapa saja sampai mulutnya “berbusa”. Ini baru pola komunikasi, belum lagi kegiatan-kegiatan “tak senonoh” lainnya, semisal membagikan (share) foto dan video-vidio tak pantas guna membuka ‘aib orang lain, atau malah justru “memasarkan” ‘aibnya sendiri. “Pening kepala awak”, begitulah fenomena dunia maya saat ini.

Mungkin beginilah yang disebut kaya IPTEK tapi miskin IMTAQ. Wallahul Musta’an.

Artikel ini sudah diterbitkan di Rubrik Wacana Republika Online dalam Menyoal Akhlak di Media Sosial (1) dan Menyoal Akhlak di Media Sosial (2)
loading...

No comments