Koin Emas, Antara Nilai Sejarah dan Kesempitan Ekonomi

Oleh: Khairil Miswar 

Bireuen, 14 November 2013

Sumber Foto: www.tribunnews.com
 Alhamdulillah! Tentunya kalimat inilah yang mesti terucap dari mulut saudara-saudara kita ketika mendapatkan rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta'ala semisal koin emas yang ditemukan oleh para pencari tiram di Gampong Pande Banda Aceh beberapa waktu lalu. Penemuan peti kuno yang dipenuhi dengan koin emas sebagaimana dilansir oleh Serambi Indonesia (12/11/13) telah menjadi topik hangat yang terus diperbincangkan sampai hari ini. Penemuan benda bersejarah tersebut tidak hanya diperbincangkan oleh masyarakat awam, tetapi juga ikut direspon oleh sejarawan dan akademisi di Aceh.

Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media di Aceh, bahwa penemuan koin emas oleh para pencari tiram di kuala Krueng Geudong pada 11 November 2013 lalu juga telah menarik perhatian warga lainnya di luar Banda Aceh untuk berjuang memperoleh koin emas tersebut. Apalagi tersiar kabar ada beberapa warga yang telah menjual koin tersebut sampai senilai ratusan juta rupiah. Kondisi ini membuat kawasan penemuan koin emas di Gampong Pande disesaki oleh warga yang terlihat berlomba-lomba untuk mendapatkan koin tersebut.

Tidak hanya itu, sebagaimana dikabarkan oleh Serambi Indonesia (14/11/13), warga Gampong Pande khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya kembali dihebohkan dengan penemuan sepasang pedang peninggalan VOC. Dikabarkan bahwa pedang kuno tersebut berbahan dasar kuningan dan bersepuh emas.

Nilai Sejarah

Menyikapi penemuan koin emas di Gampong Pande beberapa waktu lalu, seorang Sejarawan Aceh, Rusdi Sufi dalam pernyataannya menegaskan bahwa koin emas yang diklaim sebagai alat tukar dan benda bersejarah peninggalan Kerajaan Aceh itu adalah benda yang dilindungi negara dan tidak boleh diperjualbelikan, sebagaimana diatur dalam salah satu pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Menurut Rusdi Sufi, penjualan benda bersejarah itu akan menghilangkan bukti sejarah Aceh yang pernah Berjaya di masa lalu. (http://sains.kompas.com).

Apa yang disampaikan oleh Rusdi Sufi memang patut diperhatikan oleh masyarakat Aceh, khususnya para pemburu koin emas demi kelestarian benda-benda bersejarah. Jika tidak, sebagaimana dikemukakan oleh beberapa pihak, maka satu persatu bukti-bukti sejarah kejayaan Aceh di masa lalu akan sirna dan hilang. Dengan demikian sejarah Aceh hanya tinggal catatan tanpa didukung alat bukti berupa benda yang berfungsi sebagai penguat catatan-catatan tersebut. Kondisi ini tentunya lambat-laun akan membuat generasi muda Aceh sangat mudah melupakan sejarah disebabkan hilangnya benda-benda bersejarah tersebut. 

Menyikapi fenomena ini sudah sepatutnya pemerintah Aceh harus berperan aktif untuk menyelamatkan benda bersejarah yang ada di Aceh, tidak hanya koin emas dan pedang VOC, tapi juga situs-situs sejarah lainnya. Jika hal ini dibiarkan oleh pemerintah, maka yakinlah suatu saat sejarah kejayaan Aceh di masa lalu, dalam rentang waktu tertentu akan dianggap sebagai mitos belaka, layaknya dongeng “lampu aladin”.

Terkait dengan telah dijualnya beberapa koin emas (dirham) oleh masyarakat, penulis sepakat dengan Pernyataan yang disampaikan oleh Masyarakat Peduli Sejarah (Mapesa), bahwa pemerintah harus membeli kembali koin emas yang telah dijual oleh masyarakat tersebut. Pembelian kembali koin emas tersebut merupakan langkah terbaik yang harus dilakukan oleh pemerintah Aceh dalam rangka menyelamatkan peninggalan sejarah Aceh. Meskipun pemerintah tidak mungkin membeli koin seluruhnya, namun sebagian saja sudah memadai sebagai koleksi sejarah untuk dipajang di museum, sebagai bukti bahwa Aceh pernah jaya di masa lalu.

Kesempitan Ekonomi 

Sebagaimana telah penulis singgung di atas bahwa dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Aceh, khususnya warga Banda Aceh terlihat begitu bersemangat berdesak-desakan dalam air demi mendapatkan koin emas untuk di jual kepada para pembeli dengan harga yang tidak murah. Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media bahwa, di antara koin emas tersebut ada yang diharga senilai 450 ribu dan malah ada yang mencapai 800 ribu rupiah. Bagi para pemburu tiram dan masyarakat lainnya yang berburu koin emas di Gampong Pande tersebut, tentunya akan sangat terbantu perekonomiannya dengan hasil penjualan koin emas tersebut.

Sebagaimana telah disebutkan oleh arkeolog dan juga sejarawan Aceh, bahwa koin emas tersebut merupakan peninggalan sejarah yang dilindungi oleh undang-undang dan tidak boleh diperjual-belikan, namun sebagaimana telah kita lihat dan baca di media bahwa banyak masyarakat yang telah menjual benda bersejarah tersebut yang didasari oleh motif ekonomi. Fenomena ini menjadi bukti bahwa perekonomian masyarakat Aceh masih memprihatinkan, baru mendengar ada harta karun, sebagian masyarakat kita sudah berduyun-duyun menuju ke tempat tersebut, setidaknya dengan harapan bisa merubah nasib.

Kita tidak boleh menyalahkan masyarakat hanya karena mereka telah menjual benda-benda bersejarah semisal koin emas yang ditemukan baru-baru ini. Demikian pula, dengan kisah seorang pemuda yang menyembunyikan sepasang pedang VOC dalam karung sebagaimana diberitakan oleh Serambi Indonesia (14/11/13). Keterpurukan ekonomi memungkinkan masyarakat melakukan apa saja, termasuk menjual benda-benda bersejarah, jangankan koin emas dalam kuala, benda-benda di museum-pun bukan tidak mungkin akan ikut dijual jika tidak dikawal dengan baik.

Menyikapi kondisi ekonomi masyarakat Aceh yang belum sepenuhnya pulih, kita berharap kepada pemerintah Aceh agar lebih serius dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Pemerintah Aceh jangan hanya terlena dengan kesibukan-kesibukan lain yang pada prinsipnya tidak membawa keuntungan langsung bagi perkembangan ekonomi rakyat. Kepanikan rakyat ketika menemukan koin emas di Banda Aceh merupakan bukti nyata bahwa perekonomian rakyat Aceh masih sangat memprihatinkan. Hendaknya fenomena tersebut dapat menggugah hati para penguasa, khususnya Pemerintah Aceh untuk lebih peka terhadap nasib rakyat. 

Kecuali itu, terlepas dari berbagai mitos dan cerita-cerita mistik yang berkembang terkait penemuan koin emas di Gampong Pande yang pada prinsipnya tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, perlu pula diketahui bahwa penemuan koin emas dalam jumlah besar tersebut, di samping menjadi bukti kejayaan Aceh di masa lalu, juga merupakan rahmat bagi masyarakat Aceh, di mana peristiwa tersebut merupakan kejadian langka yang mungkin sangat sulit ditemui di daerah lain. Wallahu A’lam.
loading...

No comments